PELATIHAN PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI SARANA PEMBAYARAN DIGITAL YANG LEGAL DAN AMAN DI ALAMANDA CAFÉ

Authors

Keywords:

QRIS, Pembayaran Digital, UMKM, Literasi Digital

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan sistem pembayaran dari tunai menuju pembayaran digital, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola serta karyawan Alamanda Café dalam menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran digital yang legal dan aman. Kegiatan dilaksanakan pada 16 Juni 2026 di Alamanda Café dengan peserta sebanyak 12 orang yang terdiri dari pemilik, karyawan, dan konsumen. Metode kegiatan meliputi observasi, penyampaian materi, dan demonstrasi penggunaan QRIS. Materi yang diberikan mencakup konsep pembayaran digital, manfaat QRIS, aspek legalitas, serta keamanan transaksi elektronik. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan QRIS mulai dari pembuatan kode QR hingga simulasi transaksi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai penggunaan QRIS, baik dari aspek teknis maupun keamanan. Selain itu, peserta memahami manfaat QRIS dalam mempercepat transaksi dan meningkatkan efisiensi usaha. Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam mendukung literasi digital dan penerapan sistem pembayaran digital di Alamanda Café.

Downloads

Published

2026-06-18